Transparansi dan Mutu Diminta Diperjelas
BERITAPRESS.ID, OKI | Proyek Pembangunan Jembatan Besi Ulak Jermun di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian masyarakat. Proyek dengan nilai hampir Rp6 miliar ini diharapkan dapat dilaksanakan secara transparan serta memenuhi standar mutu konstruksi.
Berdasarkan data pengadaan, proyek tersebut dibiayai melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp5.999.999.000, dan nilai kontrak hasil negosiasi sebesar Rp5.952.500.442,99. Pelaksana pekerjaan tercatat CV Alvino Lakeswara, beralamat di Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Warga Harapkan Informasi Lebih Terbuka
Sejumlah warga Desa Ulak Jermun menyampaikan harapan agar informasi terkait proyek dapat disampaikan secara terbuka. Salah seorang warga berinisial Ir (35) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terlihat papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
“Kami berharap ada papan proyek agar masyarakat mengetahui informasi dasar seperti nilai pekerjaan, pelaksana, dan waktu pelaksanaan. Selain itu, kami juga berharap kualitas pekerjaan benar-benar diperhatikan demi keamanan jangka panjang,” ujarnya.
Ketiadaan papan informasi dinilai membuat masyarakat sulit memperoleh gambaran menyeluruh mengenai proyek yang sedang berjalan.
LSM Dorong Pengawasan dan Kesesuaian Regulasi
Ketua LSM Permak, Hernis, menilai pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap proyek publik. Menurutnya, papan informasi proyek merupakan bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Keterbukaan informasi akan membangun kepercayaan masyarakat. Kami berharap pihak terkait dapat memastikan seluruh ketentuan administrasi dan teknis dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan proyek konstruksi perlu mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Harapan Audit dan Pengawasan Berkala
LSM Permak mendorong agar pengawasan dilakukan secara berkala oleh instansi terkait, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan aman bagi masyarakat.
“Pengawasan yang baik akan memastikan jembatan ini benar-benar memberikan manfaat dan digunakan dengan aman oleh masyarakat,” tambah Hernis.
Spesifikasi Teknis Proyek
Dalam dokumen tender, proyek Jembatan Besi Ulak Jermun mencakup pekerjaan antara lain:
Pemancangan tiang baja
Pekerjaan beton struktur mutu fc’ 20 MPa dan fc’ 10 MPa
Baja struktur Grade 250 dan tulangan BTP 280
Pelat lantai jembatan baja tebal 5,6 mm
Fondasi cerucuk, pasangan batu, pekerjaan tanah, dan timbunan
Dengan nilai dan kompleksitas pekerjaan tersebut, masyarakat berharap proyek dapat diawasi secara optimal agar sesuai perencanaan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten OKI belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR OKI melalui Sekretaris Dinas, H. Okta, belum memperoleh tanggapan.
Pemerintah daerah dan pihak pelaksana diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan proyek infrastruktur ini berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal. (Tim)








































