BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru membuka Rapat Tim Pembina Samsat dan Rapat Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Provinsi Sumsel yang digelar di Ballroom Grand Atyasa, Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa pajak bukan sekadar target angka, melainkan fondasi utama pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan bahwa kekuatan fiskal Pemerintah Provinsi Sumsel sebagian besar bertumpu pada pendapatan pajak. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan.
“Sekitar 80 persen APBD Sumsel bersumber dari pajak. Maka rapat ini sangat menentukan arah pembangunan kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya di tengah penerapan kebijakan bagi hasil pendapatan yang kini telah memasuki tahun kedua.
Gubernur juga kembali mengingatkan filosofi pelayanan Samsat yang humanis dengan menempatkan wajib pajak sebagai pihak yang harus dilayani secara maksimal.
“Kalau pelayanannya baik, kepatuhan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya,” katanya.
Herman Deru menyoroti besarnya potensi kendaraan bermotor di Sumsel yang mencapai jutaan unit. Namun demikian, ia menegaskan perlunya pemutakhiran data kendaraan secara objektif agar potensi riil dapat dipetakan secara jelas.
“Kita tidak bicara asumsi, kita bicara data. Mana kendaraan aktif dan mana yang tidak, itu harus jelas,” tegasnya.
Menurutnya, kemajuan teknologi digital tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa didukung data yang benar dan valid. Digitalisasi, kata dia, harus berjalan beriringan dengan pembenahan basis data.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga memberikan motivasi kepada jajaran Samsat yang ia sebut sebagai “tentara pendapatan daerah” karena perannya yang sangat strategis dalam menjaga keberlanjutan APBD Sumsel.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, melaporkan bahwa kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel pada tahun 2025 mencapai 32,43 persen, dengan realisasi pajak daerah sebesar 97,44 persen dari target yang ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sumsel kembali menerima penghargaan nasional P2DD Provinsi Terbaik I Wilayah Sumatera Tahun 2025 dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Laporan : Putra

























