OKI

Percepatan Pembangunan Desa di OKI dan Ogan Ilir, Jaga Desa Jadi Strategi Tata Kelola Anggaran Transparan

×

Percepatan Pembangunan Desa di OKI dan Ogan Ilir, Jaga Desa Jadi Strategi Tata Kelola Anggaran Transparan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, OKI | Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Ogan Ilir menggelar sosialisasi percepatan akselerasi pembangunan desa dan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Senin (1/12/2025) di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Setda OKI.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati OKI Supriyanto, Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Kajari OKI dan Ogan Ilir, Kepala Diskominfo OKI, Sekda OKI Ir. Asmar Wijaya, Kepala DPMD OKI Arie Mulawarman, Sekda Ogan Ilir, Forkopimda, Inspektorat, Camat se-OKI dan Ogan Ilir, serta Forum Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir.

Wakil Bupati OKI Supriyanto menekankan bahwa pembangunan desa merupakan pondasi utama kemajuan daerah. Desa kini bukan sekadar objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang menentukan arah perkembangan Kabupaten OKI dan Ogan Ilir.

“Oleh karena itu, percepatan pembangunan desa harus terus dilakukan dengan fokus pada beberapa isu strategis. Pertama, pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program padat karya dan inisiatif ekonomi produktif yang berkelanjutan,” ujar Supriyanto.

Kedua, lanjut dia, penguatan infrastruktur dasar dan digitalisasi. “Selain membangun jalan dan irigasi, desa harus siap menghadapi era digital dengan peningkatan akses informasi, pelatihan digital, dan layanan publik modern guna meningkatkan kualitas SDM dan daya saing masyarakat.”

Ketiga, peningkatan kualitas SDM melalui penguatan kapasitas aparatur desa dan masyarakat, terutama dalam pengelolaan potensi lokal dan kewirausahaan, menjadi kunci mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan.

Sejalan dengan upaya percepatan pembangunan desa, program Jaga Desa hadir sebagai langkah strategis untuk memastikan tata kelola keuangan desa berjalan baik.

“Program ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan RI dalam melakukan pemantauan real time terhadap pengelolaan anggaran desa. Bukan bentuk pengawasan yang menakutkan, melainkan pendampingan edukatif,” ungkap Supriyanto.

Ia menambahkan, program ini bertujuan mempercepat penginputan data, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mencegah penyimpangan penggunaan anggaran, terutama menjelang akhir tahun anggaran 2025.

“Dengan aplikasi Jaga Desa, kita ingin menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Tingkatkan koordinasi dengan Camat, Inspektorat, dan Dinas PMD agar setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Supriyanto berharap momentum ini menjadi titik penting percepatan pembangunan desa. “Keberhasilan implementasi Jaga Desa akan menjadi indikator kematangan dan integritas pemerintah desa. Dengan semangat kolaborasi seluruh pihak, saya yakin kita dapat mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkeadilan di Kabupaten OKI dan Ogan Ilir, sekaligus mendukung visi pembangunan Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya.