BERITAPRESS.ID, OKU SELATAN | Pelaksanaan pembangunan yang menggunakan Dana Desa Mahanggin di bawah pengelolaan Pejabat (Pj) Kepala Desa Arisun pada tahun 2025 menjadi sorotan. Beberapa item pekerjaan infrastruktur yang seharusnya menjadi kebutuhan masyarakat justru dinilai tidak sesuai harapan.
Adapun pembangunan yang dilakukan meliputi pembangunan jalan perkebunan, sumur bor untuk air bersih, serta saluran drainase yang dikelola secara swakelola. Namun hasil realisasinya diduga jauh dari ketentuan.
Pembangunan jalan yang berlokasi di Jalan Sangur menuju area perkebunan diduga dikerjakan dengan menimpa pembangunan jalan tahun sebelumnya. Berdasarkan pantauan lapangan, proyek tersebut tidak sesuai dengan prasasti pembangunan yang tercantum.
Dalam prasasti tertulis panjang 40 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 0,15 meter. Namun faktanya, proyek tersebut diperkirakan hanya dikerjakan sekitar 25 meter saja, dengan kondisi sudah hancur dan patah meski belum lama dibangun. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Selain jalan, pembangunan satu unit sumur bor di Dusun 8 Trans Mahanggin dengan nilai anggaran Rp61 juta juga dipertanyakan. Hingga kini, sumur bor tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Padahal, kurang lebih 30 kepala keluarga di wilayah itu sangat membutuhkan sumber air bersih. Warga bahkan terpaksa mengambil air dari lokasi lain yang jaraknya cukup jauh.
Warga desa mengaku kecewa dengan kondisi pembangunan yang seharusnya membantu kebutuhan mereka.
“Baik pembangunan jalan dan sumber air bersih, bukan hanya di Jalan Sangur dan Dusun 8 saja. Di dusun lain juga sama, tidak bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Sementara biaya digelontorkan cukup besar,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Mahanggin, Arisun, baik melalui panggilan WhatsApp maupun ditemui langsung, tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Laporan : AG









