BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pemilik hak ulayat area Pelabuhan Laut Fakfak, Clifford H Ndandarmana berencana memalang Kantor Pelindo Fakfak dan segala bentuk aktivitas bongkar muat kontener per 1 Mei 2025.
Pantauan BeritaPress.ID di area Pelabuhan Laut Fakfak Papua Barat Senin (28/4/2025), terdapat beberapa spanduk berisikan tuntutan yang dipasang pemilik hak ulayat setempat.
“Kami memberikan peringatan keras kepada Pelindo Fakfak dan otoritas terkait soal adanya monopoli kotor yang diduga sengaja dimainkan,” tekannya.
Spanduk di pagar area Pelabuhan tersebut bertuliskan, “Terindikasi KSOP Fakfak dan PT. PELINDO Fakfak berkonspirasi dalam monopili bisnis dan penentuan tarif sepihak di Pelabuhan Fakfak”.
Kejahatan monopolis bisnis yang dilakukan KSOP dan PT Pelindo Fakfak secara TSM mengakibatkan berhentinya aktivitas bongkar miay container di Pelabuhan Fakfak pada tanggal 1 Mei 2025.
Spanduk tersebut telah terpasang di pagar-pagar area pelabuhan sebagai bentuk protes keras terhadap kebijalan KSOP dan PT Pelindo,(28/4/2025).
Clifford H Ndandarmana yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat beberkan rencana aksi pemblokiran aktivitas bongkar muat barang di area pelabuhan.
Lanjutnya menjelaskan, dari awal beroperasi itu berjalan seperti biasa dan tidak ada masalah berarti, namun ketika ada pergantian Kepala Pelindo yang baru ini terlalu membuat semacam teror untuk perusahaan.
“Padahal tarif standar di Pelabuhan Fakfak ini sudah ada dan telah disepakati bersama dan disetujui bersama, belakangan ini mereka (Pelindo) membuat kebijakan dari Peraturan Pemerintah yang direduksi kepada atasan namun tidak secara spesifik mengatur untuk meminjamkan alat pada pihak lain,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah awak media masih menanti keterangan resmi dari pihak terkait yakni KSOP Fakfak Papua Barat dan Pelindo setempat.(IB).