BERITAPRESS, BANYUASIN | Proyek pengecoran jalan perumahan Al-Ghony, kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ini disinyalir asal jadi dengan anggaran dari APBD Kabupaten Banyuasin senilai Rp 200 juta.
Dalam hal ini, anggaran tersebut berdasarkan data yang kami himpun dikerjakan oleh CV.Karamu Maju Bersama dengan estimasi waktu pekerjaan selama 35 hari, dengan Nomor Kontrak : 620/02/GONY-KTK/SPK/PPK-12/APBD-P/DPUPR/2024, Jum’at (30/11/2024).
Rencana pekerjaan sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu 30 November 2024, dengan menyerap dan melibatkan warga sekitar untuk melakukan pekerjaan tersebut, berdasarkan data dilapangan, proyek jalan yang dikerjakan dengan panjang 100 meter dan juga lebar 4 meter, namun dalam pekerjaan pengecoran jalan tersebut tidak menggunakan metode beton bertulang (Tdak Pakai Besi Warmes).
“Jadi pekerjaan ini, hanya ditimbun batu agregat dan pasir lalu di isi adukan beton saja, ini yang membuat kami sedikit sangsi atau Ragu dengan kekuatan pekerjaan ini, namun kita tetap mendukung semua kebijakan pemerintah kabupaten Banyuasin yang telah menganggarkan anggaran untuk perumahan Al-Ghony, namun kami belum tahu dari anggaran tersebut mendapatkan berapa Kubik coran beton untuk merealisasikan pembangunan jalan,” terang Amrul.
Selama ini warga sudah terbiasa dengan tidak ada perhatiannya pemerintah terhadap warga diperbatasan Kota, selama ini disini jalan nya hancur, sistem penerangan lampu jalan tidak ada, Fasilitas Umum (Fasum) yang tidak didapatkan warga dari pihak Developer jadi lengkap semua penderitaan warga perumahan Al-Ghony.
“Semoga proyek ini tidak menjadi ajang segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan, jika kita melihat jalan yang seharusnya lebar 6 meter hanya di cor dengan lebar 4 meter, kami telah menyampaikan dan mempertanyakan kepada pihak terkait mengapa lebar pengecoran jalannya tidak dijadikan 6 meter saja seperti peruntukan jalan pada umumnya, tinggal dikurangi panjang nya saja, namun saran kami tidak di indahkan,”
Bahkan proyek sebelumnya, saat pembangunan jembatan Box Calvert yang menelan anggaran sebesar Rp 500 juta, diduga terjadi penyimpangan anggaran, dimana saat pelaksanaan pekerjaan metode pembesian tidak seperti proyek pada umumnya, yang menggunakan besi Ulir minimal ukuran 12 mm, dalam proyek tersebut hanya menggunakan besi 10 mm polos.
“Hingga saat ini proses serah Terima pekerjaan jembatan dari kontraktor ke pihak masyarakat belum dilaksanakan, apa sudah 100 persen atau bagaimana kami tidak mengerti, bahkan warga telah melaporkan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jembatan Box Calvert tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, tembusan Kejagung RI, Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, harapannya semoga pihak Kejaksaan dapat memproses dan mengungkap dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Banyuasin” terangnya.
Awak media sempat melakukan penelusuran terkait keberadaan perusahan yang mengerjakan pembangunan jembatan Box Calvert yaitu CV.Dinamika yang beralamat di jalan Dwikora II No:540-A Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, guna menanyakan terkait pembangunan Box Calvert yang diduga dibangun secara asal-asalan, namun alamat tersebut tidak ditemukan bahkan ketika dilacak melalui aplikasi Maps alamat tersebut tidak ada. (Arman)