BERITAPRESS, LAHAT | Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Cabang Lahat, Andi Irawan, SPd, MPd, menjelaskan bahwa IGI kini telah memasuki usia ke-15 tahun. Menurutnya, usia tersebut menggambarkan kondisi seperti remaja yang menjelang dewasa, sementara buah yang sudah matang dan siap untuk dituai.
“IGI mulai menampakkan eksistensinya, khususnya di dunia pendidikan, melalui berbagai event tingkat provinsi, kabupaten, bahkan nasional yang banyak menghasilkan prestasi,” ujar Andi Irawan pada Selasa, 26 November 2024.
Tentu saja, sambung dia, kebanggaan tersendiri yang tidak bisa dinilai dengan apapun, kecuali dengan kebahagiaan karena semua ini bukan perkara mudah bisa meranjat hingga 15 tahun seperti sekarang ini. “Banyak rintangan maupun halangan mesti dilalui, tapi berkat kesabaran dan ketekunan semuanya maka kini IGI diakui,” papar Andi Irawan.
Dirinya menjelaskan, guru wajib berorganisasi yang diatur undang-undang, makanya guru itu sudah diakui sebagai profesi dengan dinaungi aturan yang jelas. “Kenapa harus ada IGI, disinilah gebrakan yang tidak bisa dilakukan organisasi lain untuk masuk ke dalam celah itu, dengan mengisi peningkatan kompetensi guru, yang akan berimbas pada mutu pendidikan yang tidak lepas dari siswa,” sebutnya.
Kini, masih urainya, IGI Pusat sedang memperjuangkan perlindungan guru, karena terkadang terbentur dengan undang-undang perlindungan anak dalam mencerdaskan anak bangsa, yang tidak boleh disakiti baik fisik maupun perasaan. “Harapan sesuai dengan tema bergerak untuk Indonesia dan tiada henti-hentinya membangun karakter kuat bagi tenaga pengajar,” tandas dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Chandra SH MM menyampaikan, semestinya organisasi PGRI dan IGI harus saling mengisi karena tugas yang berbeda dan menjadi sarana wadah bagi guru-guru yang ada di Kabupaten Lahat. “20 persen dari APBD wajib dikucurkan ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), dari sinilah dengan suasana suka cita dapat mencerdaskan anak bangsa,” jelas dia.
Ia menuturkan, IGI harus merangkul dan memperjuangkan tenaga pendidik dari TK dan PAUD, yang telah mengajar hingga 15 tahun, namun tidak dapat diakomodasi menjadi PPPK. “Karena mereka juga guru yang mengarahkan anak-anak kita sehingga dapat menerima ilmu pengetahuan, sebelum kita melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya dan perjuangkan hingga IGI dapat diperhitungkan oleh organisasi lainnya,” harap Chandra. (Sigi)