BERITAPRESS, LAHAT | Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Ops Patuh Musi 2024 dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”.
Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0405 Lahat yang diwakili Kasdim, Kadishub Kabupaten Lahat, Kasat Pol PP, Kepala PT. Jasa Raharja, Kadinkes, Kadir PUPR, Ketua Senkom, Ketua Organda, komunitas motor, Kasubdenpom, serta para PJU Polres Lahat.
Dalam amanatnya, Kapolres Lahat membacakan amanat Kapolda Sumsel yang menekankan pentingnya fungsi kepolisian dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan raya. Sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009, polisi bertanggung jawab untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas, serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan berlalulintas.
Polri telah menetapkan pelaksanaan Ops Patuh tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024. Sasaran utama dari Ops Patuh Musi 2024 meliputi:
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.
– Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
– Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
– Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berada di bawah pengaruh alkohol.
– Pengemudi yang melawan arus.
– Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Ops Patuh Musi 2024 akan dilaksanakan dengan pendekatan simpatik dan humanis, serta menghindari tindakan yang kontra produktif. Kegiatan akan difokuskan pada upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum lalu lintas menggunakan teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis, ETLE Mobile, serta ETLE Hand Held.
Kapolres mengingatkan agar setiap petugas melaksanakan tugas operasi dengan penuh tanggung jawab dan niat ibadah dalam setiap kegiatan. Sikap senyum, sapa, salam harus dikedepankan dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas, baik yang bersifat teguran maupun penilangan.
Reporter: Sigi