BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik terus mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui program Rehab Rumah Warga. Program ini kini mulai diselaraskan dengan Program Rumah Layak Huni Pemerintah Pusat.
Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak 614 unit rumah ke Kementerian Sosial RI untuk mendapatkan bantuan perbaikan, khususnya pada kamar mandi dan dapur.
“Pertemuan kemarin, saya juga mengusulkan terkait dengan pembangunan rumah layak huni yang konsentrasi kita adalah rehab rumah untuk perbaikan dapur dan kamar mandi. Setelah divalidasi, kami usulkan sekitar 614 unit,” jelas Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2025 pagi.
Program ini diharapkan dapat terlaksana pada Tahun Anggaran 2025, namun bila belum memungkinkan, Bupati menyebut pelaksanaan akan dimasukkan ke APBN Tahun 2026.
“Iya, kalau bisa realisasinya di tahun anggaran 2025 ini, tetapi kalau tidak bisa masuk pada tahun anggaran 2026. Yang jelas jumlah yang kami usulkan ke Kementerian Sosial sebanyak 614 unit,” ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Fakfak untuk memberikan hunian yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat, serta mendukung kebijakan nasional dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui intervensi langsung ke kebutuhan dasar warga. (IB)