BERITAPRESS, ID FAKFAK/Pagi ini suasana kawasan Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan di Fakfak akan tampak berbeda, Kamis, (24/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah menjadwalkan pelaksanaan relokasi para pedagang dari dua pasar utama tersebut ke lokasi yang baru di Pasar Rakyat Thumburuni Kabupaten Fakfak.
Guna memastikan proses relokasi berjalan tertib, aman, dan tanpa gangguan, Polres Fakfak menurunkan 45 personel dari berbagai satuan. Penugasan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/457/VII/IPP.3.2.6./2025 tanggal 23 Juli 2025, yang diterbitkan sebagai tindak lanjut permintaan resmi dari Dinas terkait.
Dalam surat tersebut, para personel diminta siaga penuh pada Kamis, 24 Juli 2025, di sekitar kawasan Pasar Rakyat Thumburuni titik sentral relokasi.
Tugas utama mereka tidak hanya sebatas pengamanan fisik, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Personel diarahkan untuk berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait serta menghindari tindakan yang bersifat represif.
“Setiap anggota yang ditugaskan agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan sikap humanis dan bertanggung jawab sehingga kegiatan pemindahan ini dapat berjalan lancar, ujar Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E, M.H melalui melalui Kasat Samapta IPTU Mustakim Batara, selaku perwira pengendali dalam kegiatan ini.
Diharapkan, dengan hadirnya aparat kepolisian di lapangan, proses relokasi yang kerap menimbulkan gesekan kecil dapat berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari para pedagang maupun masyarakat sekitar, (IB).