Lahat

11 Calon Jemaah Asal Jarai Diduga Jadi Korban Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp352 Juta

×

11 Calon Jemaah Asal Jarai Diduga Jadi Korban Penipuan Umrah, Kerugian Capai Rp352 Juta

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, LAHAT | Dugaan tindak pidana penipuan perjalanan umrah menimpa sedikitnya 11 calon jemaah asal Desa Mangun Sari, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Lahat setelah adanya laporan resmi yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/68/II/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 9 Februari 2026 pukul 12.53 WIB.

Dalam laporan tersebut disebutkan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 492 junto Pasal 486 KUHP.

Akibat kejadian itu, pelapor bersama 10 korban lainnya mengalami kerugian materiil dengan total mencapai Rp352.000.000.

Para korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lahat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Laporan tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Kiko Aulia Sandy Noor Fadjrie, S.Tr.I.K.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Ya, saat ini proses masih berjalan. Laporan sudah kami terima dan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Salah satu korban, Parini (66), mengaku telah melunasi biaya umrah sebesar Rp32 juta. Ia bersama 10 jemaah lainnya menyetorkan dana tersebut kepada PT J Amanah Wisata (EJ Travel) melalui perwakilan di desa mereka, Rhadatul Jannah, sejak November 2025.

Namun, hingga kini jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada November 2025 belum juga terealisasi.

“Uang Rp32 juta itu saya kumpulkan dari hasil panen kopi, karena keinginan saya sangat besar untuk bisa beribadah umrah,” katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan Giman (65). Ia mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah melalui travel yang sama, namun jadwal keberangkatan terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.

Polres Lahat memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan : 09/PA